Laporan: Ninis Indrawati
PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM — Aksi balap liar yang kerap meresahkan warga akhirnya ditindak tegas aparat kepolisian. Dalam operasi dini hari yang digelar pada Sabtu (11/4/2026), jajaran Polres Probolinggo Polda Jatim berhasil membubarkan arena balap liar di Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Operasi yang berlangsung sejak malam hingga menjelang pagi itu menyasar sejumlah titik rawan yang selama ini dikenal sebagai lokasi favorit para pelaku balap liar. Begitu petugas tiba di lokasi, suasana langsung ricuh. Para remaja yang terlibat panik dan berusaha melarikan diri dari kejaran polisi.
Namun, upaya kabur mereka tak sepenuhnya berhasil. Petugas sigap melakukan pengejaran dan berhasil mengamankan puluhan sepeda motor yang diduga digunakan dalam aksi balap liar tersebut.
Kapolres Probolinggo, M. Wahyudin Latif, menegaskan bahwa tindakan tegas ini merupakan respons cepat atas keluhan masyarakat yang merasa terganggu dan terancam keselamatannya akibat aktivitas ilegal tersebut.
“Balap liar bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga sangat membahayakan keselamatan, baik bagi pelaku maupun pengguna jalan lainnya. Kami tidak akan mentolerir kegiatan seperti ini,” tegasnya, Minggu (12/4/2026).
Dari hasil penertiban, sebanyak 67 unit sepeda motor berhasil diamankan. Mayoritas kendaraan tersebut tidak dilengkapi surat-surat resmi dan telah dimodifikasi secara ekstrem, jauh dari standar keselamatan.
Tak hanya menyita kendaraan, petugas juga melakukan pembinaan terhadap para remaja yang terlibat. Mereka didata, diminta membuat surat pernyataan, serta diwajibkan untuk tidak mengulangi perbuatannya. Bahkan, orang tua mereka akan dipanggil guna memperkuat pengawasan terhadap anak-anaknya.
Langkah ini menjadi bukti keseriusan Polres Probolinggo dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah hukumnya. Patroli rutin akan terus digencarkan untuk mencegah munculnya kembali aksi serupa.
“Kami mengajak masyarakat dan para orang tua untuk turut berperan aktif dalam mengawasi serta membina generasi muda agar tidak terjerumus dalam kegiatan berbahaya seperti balap liar,” imbuh Kapolres.
Dengan adanya penindakan ini, diharapkan kawasan Dringu kembali aman dan kondusif, serta terbebas dari aksi ugal-ugalan di jalan yang berpotensi merenggut nyawa. (*)






