Laporan: Ninis Indrawati
BONDOWOSO | SUARAGLOBAL.COM — Komitmen menjaga hak masyarakat kembali ditegaskan oleh jajaran Polres Bondowoso Polda Jawa Timur. Kali ini, perhatian difokuskan pada pengawasan distribusi LPG 3 kilogram atau yang dikenal sebagai “gas melon”, agar benar-benar sampai ke tangan masyarakat yang berhak tanpa penyelewengan.
Kapolres Bondowoso, Aryo Dwi Wibowo menegaskan bahwa pengawasan dilakukan secara serius dengan melibatkan berbagai instansi terkait. Langkah ini diambil untuk menutup celah praktik curang yang berpotensi merugikan masyarakat kecil.
“Kami akan terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg guna menjaga stabilitas harga dan ketersediaan kebutuhan pokok masyarakat,” tegasnya, Senin (13/4/2026).
Pengawasan ini tidak hanya sebatas imbauan. Melalui Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim), Polres Bondowoso langsung turun ke lapangan melakukan pemantauan di sejumlah agen LPG.
Tim gabungan yang dipimpin Kasat Reskrim, Wawan Triono, bersama Kanit Pidsus Bayu Aji Wicaksono, turut melibatkan unsur dari pemerintah daerah.
Mereka melakukan pengecekan menyeluruh, mulai dari proses distribusi hingga pemasaran di tingkat agen.
“Sesuai perintah pimpinan, kami bersama instansi dari Pemda Kabupaten Bondowoso terus memperkuat pengawasan terhadap penyaluran LPG 3 Kg,” ujar Iptu Wawan di sela kegiatan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan yang berlaku. Tidak hanya itu, pengawasan juga difokuskan untuk mencegah praktik penimbunan maupun penyalahgunaan LPG bersubsidi.
“Langkah ini dilakukan untuk memastikan proses penyaluran berlangsung lancar, aman, serta sesuai aturan,” tegasnya.
Ia juga menekankan bahwa LPG subsidi harus benar-benar diterima oleh masyarakat yang berhak, bukan disalahgunakan oleh pihak tertentu demi keuntungan pribadi.
Lebih jauh, pengawasan ini menjadi bagian dari sinergi antara kepolisian dan pemerintah daerah dalam menjaga stabilitas ekonomi masyarakat, khususnya terkait kebutuhan pokok.
Dengan pengawasan rutin yang dilakukan secara berkala, diharapkan potensi kelangkaan LPG 3 Kg bisa dicegah sejak dini.
“Pengawasan rutin diharapkan mampu mencegah potensi kelangkaan sejak dini,” pungkas Iptu Wawan.
Langkah tegas ini menjadi bukti bahwa aparat tidak tinggal diam dalam menjaga distribusi kebutuhan vital masyarakat. Dengan pengawasan ketat, diharapkan LPG subsidi benar-benar menjadi hak rakyat kecil, bukan ladang keuntungan bagi oknum tak bertanggung jawab. (*)






