Laporan: Ninis Indrawati
PROBOLINGGO | SUARAGLOBAL.COM — Komitmen menjaga kelestarian hutan kini makin nyata. Tak hanya menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polres Probolinggo juga tancap gas memperkuat perlindungan kawasan hutan lewat kolaborasi strategis bersama Perhutani.
Langkah konkret itu terlihat saat Kapolres Probolinggo, AKBP Dr. M. Wahyudin Latif, melakukan kunjungan ke Kantor Kesatuan Pemangkuan Hutan (KPH) Probolinggo, Selasa (7/4/2026). Kunjungan ini bukan sekadar formalitas, melainkan sinyal kuat bahwa perlindungan hutan kini jadi perhatian serius lintas sektor.
Dalam pertemuan tersebut, Kapolres menegaskan kesiapan penuh jajarannya untuk turun langsung mengamankan kawasan hutan dari berbagai ancaman, mulai dari pembalakan liar hingga aktivitas ilegal lain yang berpotensi merusak ekosistem.
“Kami siap bersinergi dalam menjaga kawasan hutan agar tetap aman dan lestari. Ini juga bagian dari menjaga stabilitas wilayah,” tegasnya.
Tak main-main, kolaborasi ini disebut sebagai langkah strategis untuk memperkuat pengawasan di lapangan. Dengan sinergi yang solid, potensi kerusakan hutan diharapkan bisa ditekan sejak dini sebelum berdampak luas.
Kapolres juga mengingatkan bahwa hutan bukan sekadar hamparan pohon, melainkan aset vital yang menopang kehidupan masyarakat.
“Jika kelestariannya terjaga, manfaatnya akan langsung dirasakan masyarakat,” tambahnya.
Sementara itu, Administratur/KKPH Probolinggo, Akhmad Faizal, menyambut hangat kunjungan tersebut. Ia menilai sinergi ini sebagai langkah nyata memperkuat hubungan kelembagaan sekaligus meningkatkan efektivitas pengamanan hutan negara.
“Kami sangat mengapresiasi kunjungan ini. Sinergi antara Perhutani dan Polres Probolinggo sangat penting,” ujarnya.
Menurutnya, hutan memiliki peran vital, baik dari sisi ekologis maupun sosial. Karena itu, perlindungan hutan tidak bisa dilakukan sendiri, melainkan membutuhkan kolaborasi berbagai pihak.
Dengan adanya kerja sama ini, diharapkan pengawasan di lapangan semakin optimal dan berbagai potensi gangguan terhadap kawasan hutan dapat diminimalisir. (*)






